IAF Alumni
Kebebasan Ekonomi dan Tantangan Kewirausahaan Digital
Pada 24 November 2023, FNF Indonesia bersama Alumni IAF Indonesia mengadakan Networking Event & Public Discussion bertajuk "Kebebasan Ekonomi dan Tantangan Kewirausahaan Digital" yang diselenggarakan di kantor FNF Indonesia, di Jl. Kertanegara no. 51, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Poltak Hotradero, Penasihat Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia; Rofi Uddarojat, Wakil Ketua Komite Tetap, Direktori Aplikasi dan Standar Informatika, WKU Kominfo, Kamar Dagang dan Industri (KADIN); dan Nanang Sunandar, Direktur Eksekutif Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS). Kegiatan ini dipandu oleh Ganes Woro Retnani, Program Officer FNF Indonesia yang bertugas menjadi moderator pada malam ini.
Substansi dari diskusi publik tersebut telah dirangkum di artikel ini oleh Sukron Hadi, IAF Alumni dan Organizer kegiatan dari partner FNF Indonesia, INDEKS.
Internet dan Kebebasan Ekonomi Ciptakan Demokratisasi Kemakmuran
Ekonomi dapat tumbuh dan berkembang karena adanya aktivitas kewirausahaan (entrepreneurship). Adapun kewirausahaan dapat berkembang secara optimal dalam sebuah lingkungan ekonomi yang bebas atau menjamin kebebasan ekonomi. Termasuk kewirausahaan digital.
Kebebasan ekonomi, disampaikan oleh Ganes Woro Retnani (Project Officer FNF Indonesia) sebagai situasi di mana setiap individu dalam masyarakat dijamin hak-haknya untuk memiliki properti dan mengembangkan pikiran, kreativitas, tenaga, harta benda dan properti lainnya untuk melakukan aktivitas ekonomi. Ia percaya kebebasan ekonomi sangatlah penting dijamin.
Ganes menyampaikan itu dalam pembukaan moderator dalam kegiatan Networking Event dan Diskusi Publik bertajuk “Kebebasan Ekonomi dan Tantangan Kewirausahaan Digital” yang diselenggarakan oleh Friedrich Naumann Foundation (FNF) Indonesia dan Alumni Internatiol Academy for Freedom (IAF), pada Jumat, 24 November 2023, di kantor FNF Indonesia.
Senada dengan Ganes, Dr. Stefan Diederich selaku Direktur FNF Indonesia dan Malaysia menyampaikan dalam sambutan kegiatan, bahwa kebebasan ekonomi itu penting dijamin. FNF Indonesia selain memiliki concern mempromosikan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Sipil, juga memiliki concern mempromosikan kebebasan ekonomi di Indonesia.
Mengingat kebebasan ekonomi yang dijamin dan dihormati sebuah negara, lanjut Stefan, telah terbukti membuat masyarakatnya sejahtera. Stefan mencontohkan Korea Selatan dan Jerman.
Internet Ciptakan Demokratisasi Perdagangan
Di atas telah disampaikan bahwa kewirausahaan, termasuk kewirausahaan digital, dapat berkembang secara optimal dalam sebuah lingkungan ekonomi yang bebas.
Kemunculan teknologi internet, tidak hanya membuka arus informasi lebih leluasa diakses oleh semua kalangan masyarakat. Tapi juga menciptakan demokratisasi perdagangan yang disokong pasar bebas.
Hal itu disampaikan oleh Poltak Hotradero (Penasehat Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia) selaku narasumber pertama dalam diskusi ini.
Poltak bercerita semasa ia kuliah di Bandung, begitu sulit mendapatkan buku-buku berbahasa Inggris yang ia butuhkan. Namun dengan kehadiran internet yang terdapat situs book shop Amazon, kala itu, ia dapat membeli buku-buku yang dia inginkan dan dapat menjualnya kembali di situs tersebut.
“Saya termasuk pelanggan awal situs Amazon.com. Di sana saya dapat membeli buku-buku yang saya inginkan,” kata Poltak.
Selain Amazon.com dan e-bay, situs perdagagangan di internet lain generasi awal adalah Alibaba. Kemudian muncul platform-platform perdagangan lain di internet di seluruh dunia. Termasuk di Indonesia.
Di platform-platform perdagangan tersebut, kata Poltak, tersedia berbagai barang. Para penjual menyediakan beraneka ragam barang. Di platform-platform tersebut juga konsumen dapat mencari barang-barang yang diinginkan, dengan kemudahan dan segala pilihan. Kebebasan ekonomi sungguh menemukan bentuknya di aktivitas perdagangan di internet.
“Di berbagai platform marketplace, semua orang bisa berjualan, bisa membuka toko. Asal menyediakan barang yang diinginkan orang lain, ia bisa berjalan,” jelas Poltak.
Karena itu Poltak menyimpulkan bahwa dengan kemajuan teknologi digital dan adanya internet, aktivitas ekonomi dalam sekala global jadi lebih maju, menciptakan demokratisasi perdagangan, dan memberikan dampak positif pada kemakmuran. Termasuk di Indonesia.
Kondisi Kewirausahaan Indonesia di Era Digital
Para wirausahawan adalah aktor-aktor kunci di balik pertumbuhan bisnis, penciptaan lapangan kerja, dan produksi dan distribusi produk barang dan jasa yang memungkinkan perputaran roda ekonomi dan peningkatan taraf kemakmuran masyarakat. Termasuk wirausahawan yang memanfaatkan teknologi digital.
Singkatnya, menurut Nanang Sunandar (Direktur Lembaga INDEKS), kewirausahaan—termasuk kewirausahaan digital—adalah kekuatan pendorong utama bagi perkembangan ekonomi.
“Meskipun wirausahawan disebut dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi, jumlah wirausahawan yang besar tidak menjamin penciptaan kemakmuran yang besar,” kata narasumber kedua ini.
Menurut Nanang, kualitas wirausahawan, pekerja, modal, dan teknologi menjadi faktor yang menentukan produktivitas.
Berdasarkan Profil Wirausahawan Indonesia 2022 yang dipaparkan Nanang, mayoritas wirausahawan Indonesia berstatus berusaha sendiri/tidak menciptakan lapangan kerja untuk Angkatan kerja lain (55,52%).
Fakta lainnya adalah bahwa mayoritas wirausahawan belum menggunakan teknologi digital (berbasis Internet) dalam pekerjaannya. Namun, mayoritas wirausahawan dibantu buruh tetap (76,61%) menggunakan teknologi digital dalam pekerjaannya.
Meski demikian, lanjut Nanang, pemanfaatan teknologi digital oleh wirausahawan Indonesia trend-nya semakin tahun semakin meningkat. Termasuk pada usaha di sektor pertanian yang mengalami peningkatan.
Tantangan Kebebasan Ekonomi di Era Digital
Ada tudingan bahwa social commerce mematikan bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berujung dengan penghapusan fitur jual beli online pada salah satu platform media sosial di Indonesia.
Kondisi ini menegaskan data di atas bahwa mayoritas pelaku usaha di Indonesia belum memanfaatkan dan siap untuk beradaptasi dengan ekonomi digital, meskipun semakin tahun mengalami peningkatan dalam memanfaatkannya.
Namun sejatinya, penetrasi internet melahirkan kesempatan ekonomi baru bagi wirausaha di Indonesia. Hal itu disampaikan Rofi Uddarojat (Wakil Ketua Komite Tetap, WKU Bidang Kominfo, KADIN Indonesia) selaku narasumber ketiga.
Hal itu, kata Rofi, karena 77% penduduk Indonesia adalah pengguna internet dan 60,4% penduduk Indonesia memiliki dan aktif menggunakan media sosial.
Bahkan Ekonomi digital Indonesia, berdasarkan data terakhir yang dipresentasikan Rofi, bernilai USD82 miliar. “E-commerce menjadi penggedor pertumbuhan digital hingga 73%”, sambung Rofi.
Karena itu digitalisasi dan internet sejatinya menjadi peluang dan membantu pelaku UMKM. Hanya saja, tantangannya, literasi digital dan akses internet belumlah merata.
Karena itu diperlukan upaya yang dapat membuat para pelaku usaha untuk mendapatkan akses permodalan dan mendorong literasi digital.
“Dukung lebih banyak UMKM bergerak online dengan memberikan edukasi tentang platform digital, yang dibangun dalam kolaborasi dengan pelaku industri digital,” kata Rofi.
Selain itu, perlu kebijakan bisnis yang tidak ribet. “Buat kebijakan bisnis yang disederhanakan dengan program seperti 'jalur cepat' untuk izin dan kebijakan UMKM, memberikan transisi lancar ke operasi digital,” tambah Rofi.
Penutup
Kegiatan berjalan dengan sangat baik, partisipan senantiasa mendengarkan dan bertanya kepada ketiga narasumber dengan antusias. Dimulai dengan makan malam bersama dan diakhiri dengan sesi networking antara para partisipan dan narasumber. Kami ingin mengucapkan terima kasih terhadap semua alumni IAF Indonesia dan teman-teman FNF Indonesia yang telah ikut berpartisipasi di kegiatan ini. Sampai jumpa di acara berikutnya di tahun 2024!