DE

Kebebasan Ekonomi
Kebebasan Ekonomi: Manfaat dan Hubungannya dengan Hak Asasi Manusia

indeks pontianak

Kebebasan ekonomi adalah bagian yang tak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM). Sayangnya, isu-isu kebebasan ekonomi kerap kali terabaikan dalam wacana hak asasi manusia di Indonesia. Berangkat dari latar belakang ini, Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS), bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation (FNF) Indonesia dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, menyelenggarakan Pelatihan Kebebasan Ekonomi dan HAM.

Pelatihan ini merupakan upaya peningkatan kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat serta sebagai respons terhadap isu-isu kebebasan ekonomi. Kali ini, pelatihan diselenggarakan di kota Pontianak pada Jumat-Minggu, 26-28 April 2024. Pelatihan diikuti 24 peserta dengan latar belakang mahasiswa, pelaku UMKM, dosen, jurnalis, dan aktivis.

Berdasarkan laporan 2024 Economic Freedom Index dari Heritage Foundation, Indonesia termasuk negara semi-bebas dan menduduki peringkat ke-53 di dunia dengan perolehan nilai 63,5. Ada empat komponen yang dijadikan penilaian Index Economic Freedom oleh Heritage Foundation: supremasi hukum (rule of law), ukuran pemerintahan (government size), efisiensi peraturan (regulatory efficiency), dan pasar terbuka (open market). Di antara empat komponen tersebut, Indonesia mencatatkan nilai terendah pada rule of law.

Kebebasan Ekonomi: Pengalaman Jerman

indeks pontianak

Ganes Woro Retnani, Program Officer FNF Indonesia menyampaikan materi.

Ganes Woro Retnani, Program Officer FNF Indonesia, membawakan pengantar dengan mengangkat kasus Jerman, negara asal FNF. Dalam pengantarnya, Ganes menjelaskan bahwa, pasca-Perang Dunia II, Jerman sempat terbelah menjadi dua negara dengan sistem ekonomi yang berbeda, yaitu Republik Demokratik Jerman (Jerman Timur) yang menerapkan komunisme dan Republik Federal Jerman (Jerman Barat) yang menerapkan ekonomi pasar bebas.

Dengan dua ideologi yang berbeda, pertumbuhan ekonomi kedua negara mengalami perbedaan yang signifikan. Di bawah pemerintahan komunis, ekonomi Jerman Timur tidak dapat berkembang, yang berdampak pada rendahnya kualitas hidup warganya. Sementara Jerman Barat mengalami perkembangan ekonomi yang sangat pesat. Karena kualitas hidup yang buruk, warga Jerman Timur berusaha untuk pindah ke Jerman Barat.

Pemerintahan komunis membangun Tembok Berlin pada 1961 untuk membatasi perpindahan warga Jerman Timur ke Jerman Barat. Seiring memburuknya kondisi ekonomi, pemberontakan akhirnya pecah, ribuan warga turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi menuntut demokrasi di Jerman Timur. Akhirnya, Tembok Berlin diruntuhkan dan kedua Jerman kembali bersatu.

Kemajuan ekonomi Jerman Barat adalah buah dari reformasi ekonomi yang dilakukan Jerman Barat pasca-perang, yaitu memulihkan mata uang dan memberlakukan ekonomi pasar bebas.

Pentingnya Kebebasan Ekonomi

indeks pontianak

Nanang Sunandar, Direktor INDEKS dan Lead Trainer

Nanang Sunandar, Lead trainer dari INDEKS, menjelaskan konsep dan prinsip-prinsip kebebasan ekonomi. Nanang menekankan pentingnya aktivitas ekonomi karena manusia, pada dasarnya, adalah makhluk ekonomi yang melakukan kegiatan produksi, konsumsi, serta pertukaran barang dan jasa, dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.

“Kebebasan ekonomi,” menurut Nanang, “adalah kebebasan setiap orang untuk mengambil manfaat ekonomi dari diri dan harta benda pribadinya melalui aktivitas-aktivitas ekonomi.” Kebebasan ekonomi penting untuk meningkatkan produktivitas, mendorong inovasi, dan menciptakan kemakmuran.

Hubungan antara kebebasan ekonomi dan kemakmuran dijelaskan lebih lanjut oleh Poltak Hotradero, ekonom dari Bursa Efek Indonesia, yang membawakan materi berjudul “Dunia dalam Perspektif Kebebasan Ekonomi.”

Poltak memaparkan empat komponen kebebasan ekonomi menurut Fraser Institute: pilihan personal, pertukaran sukarela yang dikoordinasikan oleh pasar, kebebasan untuk masuk dan bersaing di pasar, dan perlindungan terhadap pemilik dan harta benda mereka dari agresi pihak lain. Empat komponen tersebut memberikan penekanan batasan intervensi pemerintah pada kegiatan ekonomi.

Menurut Poltak, pemerintah seharusnya berperan melindungi dan bukan menghalangi kebebasan ekonomi rakyatnya. Kebijakan politik dan pergerakan ekonomi merupakan hal yang saling berpegangan erat: kebijakan politik yang diterapkan akan mempengaruhi perputaran roda ekonomi dan kondisi ekonomi suatu negara akan mempengaruhi perilaku politik rakyat negara tersebut. “Dengan kebebasan ekonomi akan ada perbaikan produktivitas individu dan ujungnya adalah kemakmuran bersama,” ungkap Poltak.

Poltak memberi contoh dampak kebebasan ekonomi terhadap kemakmuran masyarakat dengan menyorot program redistribusi lahan pertanian yang terjadi di desa Xiaogang, Tiongkok. Sebelumnya, pemerintah komunis Tiongkok memegang kontrol terhadap tanah yang mengakibatkan para petani mengalami kemiskinan karena tidak memiliki kebebasan untuk mengelola lahan pertanian mereka.

Kebijakan ini memicu revolusi para petani yang menuntut akses terhadap lahan pertanian. Pemerintah Tiongkok akhirnya melakukan redistribusi lahan. Dengan akses terhadap lahan yang tidak lagi dikontrol pemerintah, para petani dapat meningkatkan produktivitas ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan mereka.

“Dengan kebebasan ekonomi akan ada perbaikan produktivitas individu dan ujungnya adalah kemakmuran bersama,”

indeks pontianak
- Poltak Hotradero

Kaitan Kebebasan Ekonomi dan HAM

indeks pontianak

Sukron Hadi, Co-Founder INDEKS

Pemateri berikutnya, Sukron Hadi, penulis buku Kebebasan Ekonomi dan Hak Asasi Manusia sekaligus Co-Founder INDEKS, memulai sesinya dengan menunjukkan beberapa isu ekonomi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kemudian Sukron mengajak peserta berpendapat, apakah kondisi tersebut menunjukkan pelanggaran kebebasan ekonomi atau tidak.

Menurut Sukron, kebebasan ekonomi seringkali dianaktirikan dalam wacana HAM. Padahal, kebebasan ekonomi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari HAM. Dalam Pasal 17 Ayat (1) Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) disebutkan, “Setiap orang berhak memiliki harta, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain.” Selanjutnya Ayat (2) menyebutkan “Tidak seorangpun boleh dirampas harta miliknya dengan semena-mena.”

Menurut Sukron, hak atas kepemilikan harta benda (properti) merupakan hak yang paling mendasar dalam kebebasan ekonomi. Hak ini melekat dengan diri individu selayaknya hak-hak lain yang dicantumkan dalam instrumen-instrumen HAM, sehingga pemerintah wajib untuk melindungi dan memastikan hak-hak tersebut tidak dirampas baik oleh orang lain maupun negara itu sendiri.

Masih berkaitan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber sebelumnya, Sukron memaparkan lebih detail bagaimana ideologi politik dan ekonomi yang berbeda mempengaruhi kondisi suatu negara.

Implikasi Pelatihan Bagi Peserta

Usai pelaksanaan pelatihan, INDEKS meminta peserta untuk mengisi survei evaluasi. Salah satu pertanyaan survei adalah ”Dibandingkan sebelum Anda mengikuti pelatihan ini, seberapa besar dampak pelatihan ini terhadap: (1) peningkatan pengetahuan anda tentang kebebasan ekonomi, (2) peningkatan keterampilan Anda dalam advokasi kebebasan ekonomi, dan (3) peningkatan komitmen Anda untuk terlibat dalam advokasi kebebasan ekonomi.”

Dalam hal peningkatan pengetahuan, 69,57% peserta merasakan peningkatan pengetahuan yang “sangat besar” dan 30,43% sisanya merasakan peningkatan pengetahuan yang “besar.”

Merespons pertanyaan berikutnya, 56,52% peserta menyatakan mengalami peningkatan keterampilan yang “sangat besar” dan 34,78% menyatakan mengalami peningkatan “besar.” Hanya 8,70% menyatakan mengalami peningkatan “kecil” dari segi keterampilan.

Terakhir, mengenai komitmen untuk terlibat dalam advokasi, 56,52% memiliki komitmen yang “sangat besar” untuk terlibat dalam advokasi kebebasan ekonomi dan 39,13% peserta menjawab memiliki komitmen yang “besar.” Sementara 4,35% sisanya menjawab memiliki komitmen yang “kecil” untuk terlibat dalam kegiatan advokasi.

Pada pre-test yang dilakukan sebelum pelatihan, peserta memiliki rata-rata nilai 4,33 dalam skala 0-10. Hal ini disebabkan hanya 29,17% peserta yang memenuhi nilai sesuai standar minimum kompetensi atau lebih. Kemudian, pada post-test terjadi peningkatan rata-rata nilai menjadi 7,17, karena jumlah peserta yang memperoleh nilai sesuai standar minimum kompetensi atau lebih meningkat menjadi 91,67%.

Ini menunjukkan pelatihan berdampak nyata terhadap peningkatan pengetahuan peserta tentang kebebasan ekonomi dan hak asasi manusia.

--------------

Ditulis oleh Athena Diva Abigail, Staff Media INDEKS.