DE

International Academy for Leadership
Memelihara Kebebasan dalam Dunia Digital

IAF Seminar "Rule of Law and Fundamental Rights 4.0", Gummersbach, 4 - 16 Maret 2018
Peserta Seminar IAF "Rule of Law and Fundamental Rights 4.0"

Peserta Seminar IAF "Rule of Law and Fundamental Rights 4.0"

Para pemikir dunia tentang kebebasan selalu mengacu kepada konsep kebebasan bagi setiap individu untuk menjadi manusia yang merdeka dan berdaulat atas dirinya sendiri. Dalam era digital saat ini, cita-cita tersebut menemui banyak jalan terjal seiring dengan munculnya berbagai macam polemik dan permasalahan yang menyangkut isu kebebasan dan hak privasi di dunia maya.

Untuk itu, Friedrich Naumann Stiftung mengadakan rangkaian acara Seminar International Academy for Leadership dengan tema utama “Safeguarding Freedom in the Digital World”. Acara ini diadakan dengan tujuan untuk mengumpulkan pekerja profesional dan pemerhati kebebasan di seluruh dunia untuk duduk bersama membahas isu kebebasan dan hak individu di dunia maya yang tengah menjadi salah satu perdebatan utama di seluruh belahan dunia.

Peserta seminar

Peserta seminar

Acara seminar dan lokakarya “Safeguarding Freedom in the Digital World”diadakan di kota Gummersbach, Jerman dari tanggal 4-16 Maret 2018. Total, ada 25 peserta dari 24 negara di seluruh dunia yang diundang untuk mengikuti rangkaian kegiatan seminar dan lokakarya. 25 peserta tersebut berasal dari latar belakang pekerjaan yang beragam dan kesemua peserta memiliki semangat yang sama dalam memandang kebebasan sebagai pilar utama kebebasan dunia. Seluruh peserta tiba di kota Gummersbach pada tanggal 4 Maret 2018 kemudian dilanjutkan dengan acara penyambutan.

Secara garis besar, jenis kegiatan yang dilaksanakan selama kurang lebih 10 hari tersebut dapat dibagi ke dalam dua kategori yakni seminar & lokakarya dan ekskursi. Detil dari masing- masing kegiatan akan dijelaskan dalam jabaran di bawah:

Suasana kelas dalam Seminar IAF

Suasana kelas dalam Seminar IAF

1. Seminar & lokakarya

Kegiatan seminar & lokakarya merupakan inti utama dari penyelenggaraan acara “Safeguarding Freedom in  the Digital World”. Para  peserta  dilibatkan dalam  enam  sesi dengan topik yang berbeda. Secara keseluruhan, topik yang menjadi pokok pembahasan meliputi berbagai macam aspek dan isu yang menjadi perhatian dalam upaya penegakan kebebasan dalam dunia maya saat ini.

Setiap sesi seminar & lokakarya dilaksanakan dengan durasi kurang lebih sembilan jam (09.00 – 18.00). Pelaksanaan kegiatan tersebut dibagi dalam dua tahapan. Dalam tahapan pertama,  peserta  akan bergabung dalam sebuah  kelas dan mendengarkan materi yang dipaparkan  oleh para  pengajar  sembari terlibat dalam diskusi interaktif dengan seluruh partisipan. Setelahnya di tahapan kedua, pelaksanaan diubah menjadi beberapa macam kegiatan yang memungkinkan peserta untuk menjadi lebih aktif dan berinteraksi dengan satu sama lain melalui kegiatan debat, presentasi, focus group discussion ataupun pelatihan perumusan kebijakan.

Pada hari pertama, pembahasan utama diarahkan pada topik “The framework of freedom in a digital environment: political rights and civil liberties, the rule of law and technological progress.” Topik ini menjadi hal yang esensial karena mengandung berbagai macam pengetahuan dan konsep dasar dalam memandang dunia digital melalui lensa kebebasan.

Topik di hari kedua adalah “Property Rights and Digitization.” Di kesempatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai falsafah penerapan hak karya cipta dalam dunia digital dimana informasi dapat mengalir dengan mudah. Hal ini kemudian menimbulkan dilema karena mengekang hak cipta akan menghambat kreativitas dan pembangunan sementara   jika   dibiarkan,  pemilik  ide  dan  properti  menjadi  kurang  dihargai.  Pada pertengahan sesi, peserta dibagi dalam dua kelompok untuk memperdebatkan dilemma di atas.

Di hari keempat, seminar diagendakan membahas topik “National security concerns versus personal security and privacy.” Topik ini menjadi salah satu topik yang penting dan memiliki relevansi  tinggi  untuk  Indonesia  dikarenakan  banyaknya  opini  publik yang  berbenturan dalam membahas batasan antara hak privasi individu dan keamanan negara. Pengetahuan yang didapatkan dalam sesi ini sangat menunjang untuk mencari sebuah solusi atau titik terang kedepannya dalam mengatasi perdebatan tersebut.

Pada hari kelima, topik “Preserving freedom of expression whilst countering political subversion” menjadi bahan pembicaraan utama di ruang seminar. Topik ini membahas perdebatan utama dalam seminar kali ini yang dititikberatkan pada mengawal kebebasan berpendapat di dunia maya dalam ranah demokrasi. Forum ini membahas berbagai macam penyimpangan kebebasan berpendapat di ranah digital seperti ujaran kebencian, penistaan, perundungan daring dan juga ancaman internet. Di akhir sesi, peserta dibagi menjadi empat grup untuk membahas salah satu isu dengan spesifik dan diakhiri dengan presentasi.

Selanjutnya di hari kesepuluh, topik “Civil liberties and political rights updated and/or digital rights” menjadi pembahasan dalam seminar. Di sesi ini, para peserta menyampaikan pandangan masing-masing mengenai posisi negara mereka dalam memandang isu hak sipil dan politik dalam dunia digital. Setiap negara memiliki posisi dan sudut pandang yang berbeda dalam menyikapi fenomena tersebut. Pada sesi lokakarya, peserta diberi tugas untuk membuat sebuah rekomendasi kebijakan dalam bidang hak digital. Peserta kemudian melakukan focus group discussion dan kemudian dilanjutkan melalui diskusi panel untuk menjabarkan temuan yang mereka dapatkan mengenai rancangan hak digital.

Pada hari kesebelas, peserta diajak memikirkan masa depan dunia yang diprediksi akan semakin berubah seiring dengan disrupsi yang ditimbulkan oleh teknologi digital. Mau tidak mau, negara harus berubah dan beradaptasi dengan disrupsi digital tersebut. Secara bergantian, para peserta terlibat dalam diskusi interaktif untuk mengevaluasi kembali kinerja negara masing-masing dalam mengantisipasi era disrupsi digital. Selebihnya, para peserta juga berdebat mengenai metode pemerintah di masa depan; apakah pemerintah harus pasif atau sebaliknya  untuk  mengatur  fenomena  yang  relatif  baru  tersebut.  Sesi  terakhir  ditutup dengan evaluasi terhadap seluruh rangkaian acara seminar.

Mengunjungi Telkom Security Congress 2018

Mengunjungi Telkom Security Congress 2018

Salah satu sesi dalam ekskursi

Salah satu sesi dalam ekskursi

Akhir kata, kegiatan seminar “Safeguarding Freedom in the Digital World” yang diadakan oleh Friedrich Naumann Stiftung adalah acara yang memberikan banyak manfaat dan kebaikan bagi para peserta. Hasil akhir dari acara ini tidak hanya memberi dampak yang bisa langsung dirasakan, namun juga membekali para peserta yang merupakan generasi muda dari berbagai negara untuk memiliki pemahaman dan pola pikir yang sesuai dengan cita-cita kebebasan demi mewujudkan dunia yang lebih baik, maju dan adil untuk semua orang.

 

*Artikel ini adalah tulisan dari delegasi IAF asal Indonesia, Halida Nabilla Salfa yang bekerja sebagai Communication and Information Officer of Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) Headquarter.