DE

Hak Asasi Manusia
Rakor Sinkronisasi Perencanaan Daerah Untuk Wonosobo Ramah HAM

Hotel Alana Yogyakarta, 15-16 Juni 2017
Rakor Sinkronisasi Perencanaan Daerah Untuk Wonosobo Ramah HAM
© FNF Indonesia

Forum dibuka dengan pengantar tentang background dan konteks penyelenggaraan acara. Tujuan sinkronisasi adalah melakukan penyesuaian dan penajaman dari draft rencana aksi daerah Wonosobo Ramah HAM yang sudah dirancang sejak tahun 2016. Penajaman ini diperlukan karena: (1) sudah ada perubahan nomenklatur perangkat daerah di pemkab Wonosobo (2) sekaligus menyesuaikan dengan momentum perumusan rencana anggaran APBD, baik untuk perubahan APBD 2017 dan Penetapan 2018, dan (3) menyesuaikan job description beberapa perangkat daerah yang baru dengan rencana aksi daerah Wonosobo Ramah HAM

Rakor Sinkronisasi Perencanaan Daerah Untuk Wonosobo Ramah HAM
© FNF Indonesia

Selanjutnya, pengantar dan pengarahan dari Desk Wonosobo Ramah HAM (Fahmi Hidayat), yang menjelaskan gambaran proses yang dilakukan sejak penetapan perda sampai hari ini, berikut beberapa update info untuk menyamakan perspektif terhadap Aksi Wonosobo Ramah HAM. Salah satu yang ditandaskan adalah bagaimana konstruksi pemikiran Perda Wonosobo Ramah HAM akan dituangkan ke dalam aksi pada 5 (lima) area prioritas, yaitu ramah Anak, Ibu Hamil, Lansia, Penyandang Disabilitas, serta Lingkungan.

Prioritas ini dipandang merupakan strategi agar memudahkan gagasan Wonosobo Ramah HAM diterima publik, mengingat persepsi awam terhadap isu HAM sangat beragam. Lima area ini ada relevansinya dengan prioritas pembangunan Wonosobo, dan ada justifikasinya dalam Dokumen Perencanaan RPJMD.

Rakor Sinkronisasi Perencanaan Daerah Untuk Wonosobo Ramah HAM
© FNF Indonesia

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan opini/komentar oleh Haris Gunarto, Kabid Pemerintahan, Sosial Budaya Bappeda, tentang Reformulasi Kegiatan Perangkat Daerah berbasis HAM. Haris menegaskan pentingnya mengaitkan kegiatan perangkat daerah untuk mendukung isu Ramah HAM sekaligus dikaitkan dengan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Dari kelima area yang menjadi icon, setidaknya bisa dikaitkan dengan upaya penanggulangan kemiskinan pada sektor pendidikan (khususnya pendidikan dasar), sektor kesehatan (upaya penurunan angka kematian anak dan ibu), sektor sosial (penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial termasuk bagi penyandang disabilitas dan lansia).

Haris juga menegaskan bahwa adaptasi isu Ham ke dalam kebijakan Daerah seharusnya menjadi prinsip bagi semua perangkat daerah, dimulai dari hal mendasar seperti penyediaan sarpras pelayanan publik dan perkantoran yang ramah. Meski demikian, rencana aksi HAM harus mempertimbangkan juga kemampuan anggaran, sehingga perencanaan tetap dilakukan secara bertahap.

Tahapan selanjutnya adalah diskusi kelompok, di mana peserta rakor dibagi menjadi kelompok/rumpun. Output diskusi adalah rancangan aksi untuk tahun 2017, meliputi aksi yang sudah/sedang berjalan, maupun aksi yang bisa ditambahkan melalui pengusulan anggaran di Perubahan APBD 2017. Setelah itu, hasil diskusi kelompok di-review dalam pleno sehingga masing-masing rumpun bisa mengetahui keterkaitan rencana aksi. Dalam beberapa kasus, keterkaitan antar rumpun juga ada hubungannya dengan penganggaran dan koordinasi aksi. Selain itu, dilakukan juga mapping peran aktor non pemerintah melalui anggaran non APBD untuk mendukung aksi tersebut.

Hari kedua, dimulai dengan pemaparan oleh Asisten Pembangunan tentang perspektif internalisasi isu HAM dalam perencanaan dan Kebijakan Daerah. Asisten memberikan opini bahwa penetrasi isu HAM ke semua OPD masih belum optimal, yang ditandai dengan belum semua OPD paham tentang kewajiban ikut mendukung Perda Ramah HAM. Kondisi ini bisa dipahami mengingat bisnis proses birokrasi yang selama ini cenderung sektoral. Namun ke depannya perlu dilakukan berbagai mekanisme penguatan koherensi antar sektor maupun memperbanyak ruang interaksi antar perangkat daerah, sehingga perencanaan aksi Wonosobo Ramah HAM juga menggunakan pendekatan “money follow priority (program)”, bukannya “money follow function”.

Proses selanjutnya, ada sesi tematik oleh Dinas pendidikan yaitu “Perspektif HAM dalam Penyelenggaraan Pendidikan PAUD, TK dan SD”. Narasumber banyak bercerita tentang dinamika dan tantangan dalam melakukan mainstreaming isu HAM khususnya untuk entitas sekolah. Dalam kasus Wonosobo misalnya, masih perlu didukung upaya transformasi pendidikan untuk semua termasuk bagi kalangan yang selama ini belum terjangkau. Di samping itu, khusus tentang sekolah inklusi, harus dilakukan kebijakan afirmasi (affirmative action) lewat penganggaran khusus, sehingga secara bertahap semua sekolah siap untuk menampung semua jenis siswa. Ini tentu saja sesuai dengan prinsip pemenuhan hak dasar pendidikan.

Rakor Sinkronisasi Perencanaan Daerah Untuk Wonosobo Ramah HAM
©   FNF Indonesia

Setelah sesi ini, dilakukan lagi presentasi diskusi kelompok sesuai rumpun, untuk mematangkan draft yang disusun hari sebelumnya. Dari proses ini dihasilkan rencana aksi prioritas untuk tahun 2017 serta 2018-2021, meliputi perangkat daerah sebagai berikut:

  1. Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga
  2. Dians kesehatan
  3. Dinas Pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak
  4. Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil
  5. Dinas Sosial dan pemberdayaan masyarakat
  6. Dinas Tenaga kerja, perindustrian dan Transmigrasi
  7. Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  8. Dinas Komunikasi dan Informatika
  9. RSUD Setjonegoro
  10. Puskesmas Wonosobo
  11. Kecamatan Kejajar
  12. Bagian Pemerintahan Setda
  13. Bagian Kesra Setda
  14. Bagian Hukum Setda

 

Hasil diskusi ini kemudian direview dan didiskusikan bersama, termasuk oleh narasumber Tafrihan dan Edy Riyanto mewakili kalangan non pemerintahan. Tafrihan selaku pegiat lingkungan banyak menyoroti aspek keberlanjutan (sustainability) sebagai salah satu nilai yang harus muncul  dalam rencana aksi, sedangkan Edy Riyanto selaku praktisi budaya menyoroti peluang kolaborasi aksi dan advokasi Wonosobo Ramah HAM melalui berbagai komunitas yang ada di Wonosobo.

Hasil akhir dari proses sinkronisasi ini menjadi salah satu input untuk penyelarasan KUA PPAS APBD Kabupaten Wonosobo 2018