DE

Pelayanan Publik
Diseminasi di Era Digital: Pengenalan Pelayanan Publik untuk Generasi Muda di Kupang, Nusa Tenggara Timur

Seluruh Peserta berfoto bersama di kegiatan diseminasi pelayanan publik, Kupang, 11 Juli 2024. Tampak Dr. Stefan Diederich (Project Director Indonesia) berdiri paling kiri di barisan paling depan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, berdiri dua dari kanan Stefan.

Seluruh Peserta berfoto bersama di kegiatan diseminasi pelayanan publik, Kupang, 11 Juli 2024.

© Humas Kementerian Hukum dan HAM

Pada era digital ini, penting bagi kita untuk memahami berbagai jenis pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah. Salah satu cara efektif untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, tentang pelayanan publik adalah melalui kegiatan diseminasi.

Friedrich Naumann Foundation (FNF) Indonesia dan Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkolaborasi mengadakan kegiatan diseminasi bertajuk “Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham: PPID dan LAPOR!” yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, 11 Juli 2024.

Sekitar 80 peserta hadir, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Project Director Indonesia dan Malaysia FNF, perwakilan program officer FNF, pejabat tinggi Kemenkumham NTT, Kepala Unit Pelaksana Teknis, narasumber dari Biro Humas, akademisi, kelompok sadar hukum, masyarakat, serta media cetak dan elektronik di NTT.

Peserta kegiatan diseminasi di Kupang duduk menunggu acara berlangsung.

Peserta kegiatan diseminasi di Kupang.

© Humas Kementerian Hukum dan HAM

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dua layanan penting yang disediakan oleh Kemenkumham, yaitu PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Hasilnya, kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan PPID dan LAPOR!, serta mempromosikan penggunaan teknologi dalam pelayanan publik.

Acara ini mencerminkan komitmen Kemenkumham NTT dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan inovasi layanan.

Dari sesi diskusi, terkumpul aspirasi dan saran yang ditujukan kepada Kemenkumham NTT untuk mengadopsi ide-ide inovatif seperti pos bantuan hukum untuk meningkatkan efisiensi layanan di daerah lain. Kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah, akademisi, dan media juga sangat diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara aman dan transparan.

Narasumber dan moderator Kanwil dan Kemenkumham duduk di depan layar yang menampilkan banner kegiatan.

Sesi diskusi oleh narasumber dan moderator Kanwil NTT dan Kemenkumham.

© Humas Kementerian Hukum dan HAM

Di sela-sela kegiatan, Dr. Stefan Diederich, Project Director Indonesia and Malaysia FNF, bersama Elgawaty dari FNF Indonesia, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, memantau pelayanan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu di Lapas Perempuan Kupang dan Rutan Kupang.

Kanwil NTT, Marciana, menjelaskan tentang program kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) perempuan Kupang kepada Elgawaty (Program Officer FNF Indonesia) dan Dr. Stefan Diederich (Project Director FNF Indonesia)

Kanwil NTT, Marciana, menjelaskan tentang program kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) perempuan Kupang.

© Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur

Stefan diajak melihat langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan program kemandirian di sana yang berupa pengembangan keterampilan bagi WBP Perempuan, yang didukung oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Khusus untuk WBP Perempuan di Lapas Perempuan Kupang, program yang sedang dijalani adalah teknik pembuatan kain tenun yang diharapkan akan membantu mempermpudah proses reintegrasi para WBP ke dalam masyarakat seusai menjalani masa tahanan mereka.

Kepala lapas perempuan Kupang, Dewi Andriani, menjelaskan tentang program kemandirian pembuatan kain tenun di lapas kepada Stefan Diederich dan Elgawaty.

Kepala lapas perempuan Kupang, Dewi Andriani, menjelaskan tentang program kemandirian pembuatan kain tenun di lapas kepada Dr. Stefan Diederich (Project Director FNF Indonesia) dan Elgawaty (Program Officer FNF Indonesia).

© Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur

Marciana menjelaskan bahwa dalam Rutan/Lapas di NTT terdapat Pos Bantuan Hukum untuk memenuhi hak atas keadilan bagi para WBP. Bantuan diberikan secara gratis kepada WBP yang tidak mampu. Sementara itu, biaya operasional untuk mendukung program ini disiapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Layanan bantuan hukum ini bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Marciana.

Dalam kesempatan yang sama, Stefan menyampaikan apresiasi serta terima kasihnya karena sudah diajak berkunjung ke lembaga pemasyarakatan di Kupang.

“Kami sangat mengapresiasi pelayanan publik yang disediakan oleh Kemenkumham NTT, seperti pelayanan bantuan hukum dan kegiatan menenun yang ada di lapas/rutan. Menenun merupakan kegiatan yang berguna bagi masyarakat karena dapat mengembangkan skill mereka untuk dimanfaatkan suatu saat nanti ketika mereka keluar dari rutan/lapas."

 

Foto bersama Kepala Kanwil Kemenkumham NTT dan staf di lapas perempuan Kupang.

Foto bersama Kepala Kanwil Kemenkumham NTT dan staf di lapas perempuan Kupang.

© Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur

"Dengan adanya pertemuan ini, kami sebagai salah satu organisasi/lembaga non-pemerintah dari Jerman yang memiliki fokus kesejahteraan sosial, bisa melihat langsung bentuk pelayanan yang disediakan Kemenkumham NTT. Pengalaman ini menjadi informasi berharga yang bisa kami bagikan kepada organisasi/lembaga non-pemerintah Jerman lainnya (sesuai fokus isu masing-masing), guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sampai kepada yang membutuhkan,” tutup Stefan.

Editor: Dhea Ramadhani (Program Assistant & Communications Officer)