DE

Kebebasan Ekonomi
Kebijakan Publik dan Pengaruhnya pada Pasar

Lokakarya Ekonomi Pasar dan Peran Pemerintah, Tangerang, 10-13 Agustus 2017
Working Group Session
© FNF Indonesia

Ekonomi pasar sebagai sebuah sistem seringkali dinilai secara sepihak dengan penuh prasangka, mungkin bisa dikatakan ia seringkali dianggap sebagai sistem yang dingin, sistem yang membiarkan ketidaksetaraan di dalam pasar sehingga berakhir pada opini bahwa sistem ini tidak membawa kesejahteraan pada masyarakat. Konsekuensinya, ekonomi pasar sering kali dianggap sebagai bentuk dari sumber ketidakadilan. Namun bagaimana sistem ekonomi pasar ini dirumuskan justru sangat bernuansa etis yang mengarah pada pencapaian kesejahteraan di masyarakat, sebagaimana Adam Smith memformulasikannya.

Perdebatan yang menarik muncul ketika sistem ekonomi pasar dihadapkan pada peran pemerintah. Hal ini yang coba digali dalam lokakarya yang diselenggarakan oleh FNF yang bekerja sama dengan Suara Kebebasan, Student For Liberty Indonesia dan Freedom Institute, yang berlangsung pada 10-13 Agustus 2017 di Golden Tulip Essensial, Tangerang. Lokakarya ini berusaha mengupas sistem ekonomi pasar dan relasinya dengan pemerintah baik secara teoritis hingga ke tatanan praktis di Indonesia. Kegiatannya terdiri dari ekskursi juga pemaparan mengenai teori-teori terkait kebijakan publik, nilai liberalisme klasik (yang berkorelasi kuat dengan ekonomi pasar), juga mengenai teori sistem ekonomi pasar itu sendiri. Sehingga luaran yang dihasilkan peserta dapat memahami ekonomi pasar di Indonesia bersama dengan kompleksitas yang ada di dalamnya. Pada sesi ekskursi kami pergi ke dua tempat, yakni Diageo (importir minuman beralkohol) di World Trade Center Kuningan juga Code Margonda (co-working space tempat start-ups terbentuk di daerah Depok).

Para Peserta Lokakarya
© FNF Indonesia

Bicara mengenai peran pemerintah pasti untuk melihat hubungan dengan dampak dengan sistem ekonomi pasar dapat dilihat dari bagaimana kebijakan yang dirilisnya. Kebijakan publik ini memegang peranan yang sentral, ia bisa jadi berkoeksistensi dengan sistem ekonomi pasar dengan cara pemberian insentif ataupun deregulasi atau juga bisa justru menghambat dengan meakukan regulasi yang terlalu ketat dsb. Kendati kebijakan publik selalu diintensikan sebagia sesuatu yang diintensikan baik untuk masyarakat, namun ada gap antara realitas dan ekspektasi yang diharapkan. Ada unintended consequence yang mengikuti suatu kebijakan, yang jika tidak cermat disadari sejak awal justru dapat memberikan dampak buruk ke masyarakat luas.

Diskusi Bersama Ekonom Liberal Indonesia, Nurkholisoh Aman
© FNF Indonesia

Pada kasus regulasi terhadap minuman beralkohol di Indonesia menjadi kasus yang merepresentasikan bagaimana unintended consequence tidak disadari atau mungkin tidak dipertimbangkan sejak awal. Kebijakan restriktif yang digurlirkan justru menstimulasi lahirnya subtitusi bagi minuman beralkohol tadi yang tidak tara pangan, yang justru dapat mengakibatkan kebutaan, bahkan kematian. Permintaan terhadap minuman beralkohol tidak bisa serta merta dihilangkan dengan melakukan pelarangan melalui regulasi, permintaan itu akan tetap ada, yang bisa pemerintah lakukan harusnya justru mengedukasi masyarakat mengenai fakta ilmiah minuman beralkohol itu sendiri, sehingga masyarakat dapat menilai sendiri dan bisa jadi menurunkan permintaan secara alamiah.

Perkara minol ini memang menjadi isu yang kontroversial di Indonesia apalagi berkaitan dengan sentimen agama tertentu. Kendati mayoritas tidak menginginkan industri ini ada di Indonesia, bukan berarti perumusan kebijakan diperbolehkan tanpa dilandasi hasil riset yang jelas, karena bisa jadi justru tuduhan tersebut berdasar dari sentimen massa semata, yang justru kental dengan perhitungan politis. Jika memang terkait masalah tertentu, pelaku industri minol seperti PT Diageo sangat kooperatif dan mendukung dilakukannya riset terkait hal ini, namun riset pun tidak ada bahkan dalam perumusannya tidak ikut dilibatkan untuk dapat memberikan masukan. Dari hasil ekskursi juga dipaparkan bahwa mereka sangat sadar dan berhati-hati dalam menjalankan industri mereka, karena memang permintaan hanya ditujukan untuk sebagian kecil orang yang memilih mengonsumsi produknya. Kehati-hatian itu terindikasi dari pakta integritas yang mereka rumuskan sendiri dalam asosiasinya, juga kampanye mengenai responsible drinker, CSR yang berorientasi pada keberlanjutan dsb.

Code Co-Working Space
© FNF Indonesia

Kontras dengan industri minuman beralkohol, industri start up justru mendapatkan dukungan dari pemerintah, ada beberapa program pemerintah yang ditujukan untuk menstimulus pendirian start ups di Indonesia. Kendati begitu industri ini berkembang dengan sangat cepat dan regulasi pemerintah tidak bisa mengikuti perubahannya yang begitu cepat. Sehingga seringkali aturan belum ada namun start up sudah berdiri, memang menjadi sebuah keuntungan sendiri, karena kelonggaran regulasi ini, namun pemerintah tetap harus memberikan kepastian terhadap mereka yang berusaha di industri start up. Kontroversi muncul ketika inovasi yang bermunculan ini mulai mengganggu existing market. Misalnya saja pada saat ekskursi dipaparkan mengenai kasus start up yang membantu konsumennya meniadakan biaya administrasi ketika hendak mengirimkan uang antarbank, ketika transaksi sudah banyak dilakukan dengan nominal yang tidak sedikit, baru pihak Bank Sentral mengatakan bahwa hal ini tidak diperbolehkan, kendati akhirnya tetap diperbolehkan dengan persyaratan tertentu. Hal ini yang menjadi indikasi bahwa pemerintah belum siap dengan creative destruction yang dikendarai oleh inovasi yang luar biasa berkembang cepat. Kasus seperti layanan transportasi online dan transportasi konvensional juga menjadi indikasi kecenderungan hal ini, padahal pada akhirnya hal ini dapat menciptakan kesejahteraan baru untuk lebih banyak orang yang akhirnya berkontribusi bagi kebaikan masyarakat.

Banyak hal yang saya pelajari dari lokakarya ini, selain menambah jejaring pertemanan dengan anak-anak muda lain yang menaruh minat yang sama terhadap sistem ekonomi pasar dan nilai liberal, pemahaman teori mengenai sistem ekonomi pasar dan kebijakan publik yang saya dapatkan tidak hanya sebatas teori namun diaplikasikan langsung untuk dijadikan pisau analisis terhadap kebijakan yang dirilis pemerintah untuk dapat terus dikritisi untuk menstimulus dirumuskannya kebijakan yang lebih baik lagi yang pro terhadap sistem ekonomi pasar.