DE

Kebebasan Ekonomi
Kompetisi Esai "Kebebasan Ekonomi untuk Indonesia Sejahtera"

Saving
© Photo by Andre Taissin on Unsplash

Pascareformasi tahun 1998, gagasan kebebasan di Indonesia mengalami berbagai dinamika. Kebebasan dalam aspek sosial-politik dapat dilihat dengan lahirnya berbagai partai politik, media serta organisasi baru. Kendati mengalami pasang surut, kebebasan dalam aspek sosial-politik ini banyak menjadi pembahasan publik Indonesia. Namun, di sisi lain, kebebasan dalam aspek ekonomi masih menjadi gagasan yang belum banyak diangkat ke ranah publik lebih luas. Padahal, gagasan kebebasan ekonomi ini juga tidak kalah pentingnya untuk diperkenalkan kepada publik intelektual dan generasi muda sebagai alternatif solusi bagi berbagai masalah di Indonesia.

Dalam laporan The Indonesian Institute yang bertajuk “Economic Freedom in Indonesia 2018”, kebebasan ekonomi dimaknai sebagai konsep kepemilikan pribadi. Dalam hal ini, seorang individu memiliki kebebasan untuk menggunakan waktu dan kemampuannya untuk meningkatkan taraf hidupnya. Konsep “kepemilikan pribadi” ini juga bermakna bahwa setiap individu merupakan pribadi yang unik dengan masing-masing kapasitasnya. Di sisi lain, konsep “kepemilikan pribadi” juga bermakna bahwa seorang individu tidak dapat mengambil milik individu lainnya dengan paksaan atau tanpa ada kesepakatan di antara keduanya.

Menyoal kebebasan ekonomi dan elemen-elemennya, kondisi yang terjadi Indonesia dapat dikatakan relatif mengalami peningkatan. Dalam laporan Indeks Kebebasan Ekonomi yang dirilis oleh Fraser Institute pada 2018, Indonesia menempati peringkat 65 dari 162 negara. Indonesia berhasil naik hingga 8 peringkat jika dibandingkan dengan tahun 2017. Indeks kebebasan ekonomi oleh Fraser Institute ini sendiri didasarkan oleh sejumlah indikator, antara lain besar atau kecilnya peran pemerintah, sistem hukum dan perlindungan properti, tingkat inflasi dan pergerakan uang, kebebasan untuk melakukan perdagangan internasional, serta regulasi yang berlaku di suatu negara.

Berdasarkan indikator-indikator tersebut, kebebasan ekonomi merupakan konsep yang menyangkut berbagai aspek dan aktor. Berbagai studi menunjukkan bahwa kebebasan ekonomi meningkatkan kompetisi yang turut berpengaruh terhadap peningkatan inovasi maupun perluasan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, Friedrich Naumann Foundation (FNF) bersama Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS) mengundang generasi muda Indonesia untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Esai “Kebebasan Ekonomi untuk Indonesia Sejahtera.”

TEMA DAN SUBTEMA

Tema: Kebebasan Ekonomi untuk Indonesia Sejahtera

Subtema / Pilihan Fokus Bahasan:

1. Kepemilikan Pribadi, Perdagangan Bebas dan Pengentasan Kemiskinan

2. Kewirausahaan, Inovasi dan Mekanisme Pasar

3. Keterbukaan Pasar, Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

KRITERIA PESERTA

  1. Terbuka untuk umum.
  2. Usia 17-35 tahun.
  3. Bersedia menandatangani kontrak publikasi jika naskahnya terpilih sebagai pemenang.

KETENTUAN PENULISAN NASKAH

  1. Bukan plagiat.
  2. Tidak pernah dipublikasikan di media cetak atau online.
  3. Panjang tulisan 800 – 1.500 kata.
  4. Diketik dalam format kertas ukuran A4, huruf Times New Roman ukuran 12 pt, spasi 1.5
  5. Naskah dikirim dalam format MS. Word (*.docx) sebagai lampiran email ke alamat kompetisiesai.econolib@gmail.com dengan subyek: “esai”).
  6. Batas waktu pengiriman naskah 5 Maret 2019.
Kompetisi Esai "Kebebasan Ekonomi untuk Indonesia Sejahtera"

Kompetisi Esai "Kebebasan Ekonomi untuk Indonesia Sejahtera"

PROSES EVALUASI NASKAH

Seleksi Naskah

  1. Seluruh naskah yang masuk akan diseleksi oleh tim editor INDEKS
  2. 10% atau sedikitnya 30 dari seluruh naskah yang masuk akan dinominasikan oleh editor untuk dinilai oleh Dewan Juri.
  3. Seleksi membutuhkan waktu maksimum 12 hari sejak batas akhir penerimaan naskah.
  4. Kriteria seleksi:
    • Orisinalitas
    • Kaidah berbahasa.
    • Relevansi dengan tema berdasarkan sub-tema/fokus bahasan yang dipilih.

Penilaian Dewan Juri

  1. Naskah yang dinominasikan akan dinilai oleh Dewan Juri yang mewakili FNF Indonesia, INDEKS, dan Akademisi.
  2. Dewan juri akan memilih 10 naskah terbaik sebagai pemenang.
  3. Penilaian membutuhkan waktu maksimum 5 hari sejak Dewan Juri menerima naskah yang dinominasikan.
  4. Kriteria Penilaian:
    • Relevansi masalah yang dibahas dengan konteks ke-Indonesia-an.
    • Koherensi dalam membangun argumentasi.
    • Kreativitas dan gaya bahasa.

HADIAH

Sepuluh penulis dengan esai terbaik akan mendapatkan hadiah dengan nilai total Rp 15.000.000,- dan publikasi dalam bentuk buku.