DE

Perubahan Iklim
Kota Cerdas dan Partisipasi Warga Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Perkotaan

Peluncuran Buku Digital "Kebijakan Kota Cerdas di Indonesia", Bakoel Koffie, 15 Maret 2019
e-Book Launch Kebijakan Kota Cerdas di Indonesia, Jakarta, 15 Maret 2019
e-Book Launch Kebijakan Kota Cerdas di Indonesia, Jakarta, 15 Maret 2019 © FNF Indonesia, Climate Institute

Kota cerdas tidak berhenti pada hadirnya aspek teknologi semata. Meskipun sederhana, Kota Cerdas merupakan sebuah visi pengembangan perkotaan dengan integrasi teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dan teknologi Internet of things (IoT), tapi dalam pelaksanannya, konsep Kota Cerdas memerlukan keterlibatan dan koneksi antara komponen teknologi, warga negara, dan institusi lainnya termasuk negara dan swasta. 

e-Book Launch Kebijakan Kota Cerdas di Indonesia, Jakarta, 15 Maret 2019
Perwakilan FNF Indonesia, Ingo Hauter, bersama Narasumber dan Moderator dari Climate Institute © FNF Indonesia, Climate Institute

Diskusi singkat yang berlangsung dalam Peluncuran Buku Digital “Kebijakan Kota Cerdas di Indonesia: Studi Kasus Jakarta Smart City Dalam Dua Kepemimpinan” karya Rofi Uddarojat, hadir tiga dua Narasumber, Jonathan Davy dari Qlue dan Andi Simamarta selaku Urban Planner dari Universitas Indonesia yang saling memberikan pemahaman esensi dan strategi kota cerdas, baik dari sisi konseptor, implementator dan masyarakatnya.

Dalam paparan singkat mengenai tulisannya, Rofi Uddarojat menitikberatkan sistem insentif dan hukuman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah  yang tidak berkomitmen menindaklanjuti keluhan warga yang sudah melapor dalam kanal-kanal yang mendukung Kota Cerdas. Hal ini berangkat dari pemikiran akan pentingnya partisipasi publik dan respon aktif pemerintah sehingga terciptanya kolaborasi diantaranya.

e-Book Launch Kebijakan Kota Cerdas di Indonesia, Jakarta, 15 Maret 2019
Narasumber (Ki-Ka) Andy Simarmata, Jonathan Davy, Rofi Uddarojat dan Moderator Febri Thalani © FNF Indonesia, Climate Institute

Selanjutnya dari paparan Jonathan Davy, disebutkan bahwa terdapat perbedaan khusus akan pendekatan Kota Cerdas yang diperuntukkkan Negara Maju dan Negara Berkembang. Dalam negara berkembang seperti Indonesia, pendekatan dilakukan untuk mendukung pemerintah lokal mencapai perkembangan ekonomi dengan pemahaman karakteristik lokal melalui sistem yang terotomatiskan. Penekanan dilakukan pada “Value Up”, yakni peningkatan perspektif warga, servis yang terfokus, inovasi  teknologi dan pemanfaatan data dalam mengambil keputusan. Di sisi lain, Kota Cerdas menghadirkan “Cost Down” karena tersedianya open platform atau open application programming interface, sensor warga dalam merencanakan pembangunan, pendekatan yang city-to-city, dan terintegrasinya Smart City dalam Rencana Kebijakan.

Dijelaskan lebih lanjut, adanya aspirasi publik yang diseleraskan melalui pengembangan kapasitas pemerintahan dapat mengakselerasikan transformasi pemerintahan, menuju Government 3.0 yang berpikir, berinovasi dalam kebijakannya, dan berbasis data. Kolaborasi pemerintah yang memimpin dengan baik, Warga yang Aktif berpartisipasi dan Teknologi yang Mumpuni merupakan faktor pendorong kesuksesan Kota Cerdas.

e-Book Launch Kebijakan Kota Cerdas di Indonesia, Jakarta, 15 Maret 2019
Sesi Tanya Jawab e-Book Launch Kebijakan Kota Cerdas di Indonesia © FNF Indonesia, Climate Institute

Dalam paparan Andy Simarmata, peserta diajak untuk mengukur kembali “kecerdasan” suatu kota. Konsep pembangunan kota berangkat dari kapabilitas kota menyediakan “sesuatu” untuk warganya yang dikarenakan “penciptaan kota” dari dan oleh warganya. Kota di masa depan haruslah dikelola dengan konsep City 4.0, yaitu dimana Pemerintah bertindak sebagai kolaborator/ enabler dan warga kota bertindak sebagai co-creator. Warga kota dan dunia usaha tidak lagi dilihat sebagai penonton atau penerima manfaat, tetapi sebagai partisipan aktif, kolaborator, dan creator. Dalam definisi OECD, disebutkan layanan perkotaan menjadi lebih ramah kepada pengguna (customer-oriented services) dan pada sektor publik, menuntut kinerja yang lebih baik, pemerintah yang transparan, serta pengelolaan yang meritokratis.

Konsep City 4.0 memperlihatkan perlunya perubahan fundamental dalam penyediaan layanan perkotaan, dimana interaksi warga dan pemerintah menjadi kunci pelayanan kota yang efisien dan efektif. Berdasarkan penilaian pada Standar Pelayanan Kota, yang terbagi menjadi tiga (3) penerima yakni peorangan, permukiman, dan kota, maka sepatutnya pembangunan dengan pendekatan Kota Cerdas dapat menyediakan layanan-layanan yang terikat pada tiga penerima tersebut. Dalam kalimat lain, Kota Cerdas haruslah memenuhi kualitas keterlayanan kota (Quality of Delivery Services) – yang diukur melalui nilai manfaat, tingkat akses dan proporsi spasial. Penting diingat bahwa teknologi ICT dalam Kota Cerdas berperan untuk memfasilitasi peningkatan pelayanan perkotaan. Memanusiakan warga dengan menempatkan warga sebagai subjek, dan bukan objek pembangunan, menjadi paradigma penting yang seharusnya terikat dalam pendekatan Kota Cerdas.