DE

Kebebasan Ekonomi
Mengenal Ide Kebebasan dalam Ekonomi Pasar

Lokakarya "Ekonomi Pasar dan Deregulasi", Bandung, 24 - 26 Februari 2017
Peserta kegiatan lokakarya
Peserta kegiatan lokakarya © FNF Indonesia

Ekonomi pasar seringkali dimaknai sebagai konsep yang eksploitatif dan tidak berpihak kepada keadilan. Namun, kehidupan sehari-hari manusia sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pasar itu sendiri. Berbagai barang dan juga fasilitas teknologi yang dapat dinikmati saat ini juga tidak lepas dari kontribusi pasar di dalamnya. Dalam kaitannya dengan interaksi antaraktor, ekonomi pasar memberikan ruang yang lebih kepada individu. Namun, hal ini tidak berarti juga menihilkan peran negara di dalamnya. Terkait hal ini, deregulasi atau penyederhanaan peraturan menjadi salah satu konsep penting dalam ekonomi pasar. Friedrich Naumann Foundation (FNF) bersama dengan Freedom Institute, Suara Kebebasan dan Students For Liberty (SFL) Indonesia mengadakan lokakarya yang berjudul “Ekonomi Pasar dan Deregulasi” di Bandung, 24 – 26 Februari 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh 22 mahasiswa dari Bandung, Solo, Jakarta dan juga Malang.

Lokakarya dibuka dengan sambutan dari Sinta Suryani - FNF, Muhammad Iksan - Suara Kebebasan dan juga Sakti Herliansyah - SFL. Kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan antarpeserta dan kemudian diskusi video “Why Cuban Drivers Earn More than Doctors”. Diskusi ini dipandu oleh Muhammad Iksan dan bertujuan membedakan antara konsep ekonomi pasar dan yang bukan ekonomi pasar. Video ini bercerita tentang kondisi Kuba dengan sistem ekonomi terencana oleh pemerintah. Dalam sistem ekonomi terencana, negara menjadi aktor pusat ekonomi. Perencanaan terpusat ini dilakukan di hampir semua aspek kehidupan. Maka tidak heran jika mereka yang memiliki gelar sebagai dokter, insinyur atau perawat akhirnya memilih pekerjaan lain di luar bidang keahlian mereka, seperti sopir taksi hingga salon potong rambut. Alasannya sederhana, pekerjaan dengan gelar atau keahlian yang mereka miliki saat ini menghasilkan pendapatan yang jauh lebih sedikit dibanding sektor pekerjaan yang minim intervensi negara.

Mengenal ekonomi pasar
Mengenal ekonomi pasar © FNF Indonesia

Diskusi hari kedua dibuka oleh presentasi dari Rofi Uddarojat – Suara Kebebasan mengenai perkenalan konsep deregulasi pasar. Dalam konteks Indonesia, sejarah sejumlah kerajaan di Nusantara, seperti Sriwijaya, sebenarnya menunjukkan bahwa konsep ekonomi pasar telah ada di Indonesia sejak dulu. Ketika dikaitkan dengan gagasan kebebasan, ekonomi pasar juga tidak lepas dari konsep pemerintahan yang minimal, hak kepemilikan, kebebasan individu dan aturan hukum (rule of law). Dalam konteks deregulasi, indeks “Doing Business” yang dirilis oleh Bank Dunia pada tahun 2017 menempatkan Indonesia di peringkat 91 negara dengan tingkat kemudahan usaha di antara 190 negara dunia. Sementara, negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia dan Thailand menempati peringkat 23 dan 46.

Presentasi materi hari kedua
Presentasi materi hari kedua © FNF Indonesia

Kegiatan lokakarya kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok mengenai aturan maupun perizinan usaha di daerah masing-masing peserta. Beberapa aturan daerah yang dibahas antara lain di Depok, Bandung, Solo dan juga Pekanbaru. Sejumlah peserta menyoroti beberapa peraturan daerah yang dinilai justru menghambat kebebasan ekonomi, seperti pembatasan jam beroperasi toko hingga perizinan usaha yang memakan waktu lama.

Diskusi kelompok
Diskusi kelompok © FNF Indonesia
Presentasi kelompok
Presentasi kelompok © FNF Indonesia

Acara hari ketiga diawali dengan evaluasi singkat kegiatan. Sebagian besar peserta menekankan diskusi dan pemahaman mengenai ekonomi pasar sebagai hal yang paling berkesan selama acara. Sebagai kegiatan akhir, peserta melanjutkan diskusi mengenai nilai-nilai kebebasan yang telah dibahas sebelumnya.  Di akhir acara, masing-masing perwakilan Suara Kebebasan dan FNF menyerahkan apresiasi kepada peserta yang paling aktif selama acara.

Kesan-kesan acara
Kesan-kesan acara © FNF Indonesia
Penyerahan apresisasi kepada peserta
Penyerahan apresisasi kepada peserta © FNF Indonesia