DE

Memorandum of understanding
Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian FNS dan LeGePe

Semarang, 25 Oktober 2016
Penandatanganan MoU
Penandatanganan MoU © FNF Indonesia

Tanggal 25 Oktober 2016 menandai kemitraan baru dalam kiprah FNS di Indonesia. Setelah melakukan beberapa kali pelatihan bersama pada tahun 2016 ini, Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Friedrich Naumann Stiftung (FNS) dan Lembaga Gerak Pemberdayaan (LeGePe) akhirnya ditandatangani pada tanggal tersebut. MSP ini sendiri ditandangani oleh Head of Office FNS Indonesia, Moritz Kleine-Brockhoff; Ketua LeGePe, Sunaryo, serta disaksikan oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Sumardiono.

Diskusi dan Laporan dari LeGePe

Diskusi dan Laporan dari LeGePe

Acara yang dilangsungkan di Puri Gedeh, Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah ini dimulai dengan laporan dari Ketua LeGePe, Sunaryo. Dalam laporannya, Sunaryo menjelaskan kerjasama pendidikan kewarganegaraan sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak untuk mendukung penguatan demokrasi di Provinsi Jawa Tengah. Sejauh ini, pendidikan kewarganegaraan kerjasama FNS dan LeGePe telah dilaksanakan di kota Pati, Salatiga, Purwokerto dan Pemalang.

Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Moritz Kleine-Brockhoff selaku Head of Office FNS Indonesia. Wilayah Jawa Tengah sebenarnya cukup dekat dengan kerjasama FNS selama ini, salah satunya melalui kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Kerjasama yang telah dimulai sejak sepuluh tahun lalu ini terus berlanjut sesuai dengan komitmen Wonosobo sebagai Kota Ramah HAM. Kalimat “Politik Itu Indah” yang selama ini menjadi judul kegiatan pendidikan kewarganegaraan FNS dan LeGePe diharapkan dapat menguatkan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai partisipasi publik dalam demokrasi.

Penandatanganan MoU
Penandatanganan MoU © FNF Indonesia
Penandatanganan MoU
Penandatanganan MoU © FNF Indonesia

Acara ditutup dengan penandatanganan MSP secara simbolis dan ramah tamah. Dalam pidato singkatnya, Ganjar Pranowo mengapresiasi kerjasama ini sebagai langkah penguatan demokrasi yang tidak hanya dilakukan oleh Negara, namun justru oleh lembaga-lembaga non-pemerintah.

Perwakilan FNS, LeGePe, Kemenkumham bersama Ganjar Pranowo
Perwakilan FNS, LeGePe, Kemenkumham bersama Ganjar Pranowo © FNF Indonesia