DE

Demokrasi
Sekolah Anti Korupsi Partai Demokrat

Batch 6, Semarang 02 Maret 2017
PD
© FNF Indonesia

"Berbenah diri ke dalam, melayani keluar" merupakan dasar prinsip Partai Demokrat yang digaungkan kepada seluruh jajaran anggota Partai. Sebagai bentuk nyata pelaksanan prinsip tersebut, untuk keenam kalinya Partai Demokrat bekerja sama dengan Yayasan Friedrich Naumann dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sekolah Anti Korupsi di Semarang, 2 Maret 2017 bertempat di Hotel Patra Jasa. Lebih dari 190 anggota Partai Demokrat dari region Jawa Tengah menghadiri seminar 1 hari ini.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, observer dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan dibuka oleh Ketua Departemen Urusan KPK , Jemmy Setiawan. Pemateri adalah Direktur Bagian Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono. Sekolah Anti Korupsi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam mengenai bentuk-bentuk gratifikasi, korupsi dan suap yang rentan dilakukan oleh pejabat pemerintahan. KPK juga memberikan penyuluhan mengenai modus gratifikasi, korupsi dan suap yang tengah berkembang, salah satunya gratifikasi seksual. "Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, para anggota Partai Demokrat tahu apa saja yang termasuk ke dalam bentuk tindak gratifikasi, korupsi ataupun suap bukan tahu bagaimana mencari celah" ujar Jemmy Setiawan dalam pidato pembukaannya.

Di akhir sesi, KPK juga memberikan waktu kepada para peserta untuk bertanya jawab. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan pengambilan video untuk publikasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Tengah. 

Menyanyikan Hymne Partai Demokrat
© FNF Indonesia
Sesi pemberian materi
© FNF Indonesia