DE

Demokrasi
Sekolah Anti Korupsi VII Partai Demokrat di Kota Batu Bertanah

Sekolah Anti Korupsi Angkatan VII Partai Demokrat
© FNF Indonesia

Di Indonesia sektor politik di mata publik identik dengan kejahatan korupsi. Korupsi berdampak pada pengurangan anggaran negara, pembangunan yang terhambat, layanan publik yang rendah dan yang paling berbahaya adalah memiskinkan rakyat yang sudah miskin.

Untuk mencegah tindakan korupsi di sektor politik dibutuhkan komitmen partai dan pelatihan kader partai agar dapat membangun sebuah moral yang baik untuk membentengi anggota kader partai dari praktik tindakan korupsi. Peyelenggaraan Sekolah Anti Korupsi yang ketujuh bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan FNF Indonesia menunjukan komitmen Partai Demokrat dalam membrantas dan mencegah korupsi melalui arena politik.

Direktur Bagian Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono yang hadir sebagai pengajar utama sekolah anti korupsi ketujuh, menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk mencegah praktik-praktik korupsi. Reformasi birokrasi menurut Pak Giri dapat dilakukan dengan meningkatkan gaji pegawai dan mengubah sistem pembayaran tunai menjadi sistem elektronik. Dalam sesi pertama Pak Giri juga menambahkan bahwa untuk terseret masuk ke dalam penjara karena tindakan korupsi cukup dibutuhkan dua bukti dari lima kategori bukti yang ada (saksi, dokumen, bukti petunjuk, saksi ahli, dan pengakuan tersangka).

Sekolah Anti Korupsi Angkatan VII Partai Demokrat
© FNF Indonesia

Salah satu akar persoalan korupsi menurut pengajar dari KPK ini adalah budaya permisif masyarakat terhadap koruptor. Budaya itu bisa membuat semua perangkat hukum tak berpengaruh dalam memberantas korupsi.  Gratifikasi atau suap pasif dalam bentuk hadiah, uang, barang, rabat, perjalanan wisata dan jabatan tidak boleh dibenarkan menjadi pemberian yang harus diterima dan tidak dapat ditolak. Pemateri menginformasikan bahwa setelah menerima gratifikasi, penerima diberi kesempatan untuk melapor kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja supaya diberikan SK KPK dan bebas dari hukuman pidana seumur hidup.

Di akhir acara Pak Giri menyampaikan sebuah pesan moral melalui cerita Mahatma Gandhi bahwa pada dasarnya memberi nasehat kepada seseorang, apalagi melarang, tak cukup dengan kata-kata. Melainkan harus dimulai dari diri sendiri. Hukum tidak mengenal kekhilafan,kekhilafan yang telah dibuat dapat menjadi ladang pahala buat orang lain, mari tolak korupsi dengan senyuman.