Good Governance
Dorong Terwujudnya Good Governance Melalui Sosialisasi Pelayanan Publik Kemenkumham
Bandung - Perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau biasa dikenal dengan istilah good governance, mengedepankan adanya transparansi, akuntabilitas, dan peran serta masyarakat di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu upayanya yaitu dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, dan memperhatikan hak-hak masyarakat.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang menyampaikan bahwa hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi. Badan publik, termasuk Kemenkumham, mendukung keterbukaan informasi publik bagi masyarakat untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, serta pengambilan keputusan publik.
"Para prinsipnya pemerintah menjalankan tiga tugas utama, yaitu menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan menyelenggarakan pelayanan publik. Untuk itu salah satu upaya yang harus segera dilakukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan prima adalah mengoptimalkan keterbukaan informasi publik di dalam penyelenggaraan pelayanan publik,"ujar Hantor.
Dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas akan berdampak positif baik bagi internal Kemenkumham maupun bagi masyarakat.
"Jika keterbukaan informasi publik dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka akan berdampak pada meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat, terjaminnya kepastian layanan publik bagi masyarakat, terwujudnya kemudahan layanan bagi masyarakat, sehingga hasil akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pelayanan publik," tambah Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama.
Hal tersebut disampaikan pada pembukaan kegiatan ‘Pembinaan dan Koordinasi Humas, Hukum, dan Kerja Sama: Sosialisasi dan Penguatan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)’ di eL Hotel Bandung, Selasa (19/09/2023).
Sejalan dengan yang disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan penyebarluasan informasi pelayanan publik yang ada di Kemenkumham sangat penting untuk dilaksanakan.
"Kanwil Kemenkumham Jawa Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sebagai upaya menjawab tuntutan dan harapan masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang cepat, tepat, murah, dan berkualitas," ujar Kakanwil dalam sambutannya dihadapan 75 peserta, yang berasal dari perwakilan pegawai pada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat baik pengelola layanan publik, LAPOR!, maupun PPID, serta masyarakat di wilayah Jawa Barat yang berasal dari perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), pelaku UMKM, dan mahasiswa.
Saat ini Kanwil Kemenkumham Jawa Barat memiliki sebuah aplikasi 'Kabayan PASTI' untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Aplikasi ini merupakan aplikasi layanan terpadu yang dapat diakses melalui website maupun android.
Selanjutnya, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Youngest Non Itah mengatakan salah satu upaya dalam pelayanan publik yang lebih baik di Kemenkumham adalah dengan mengadakan kegiatan sosialisasi dan penguatan terkait pelayanan publik yang ada di lingkungan Kemenkumham, seperti sosialisasi LAPOR! dan PPID.
"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terutama pelayanan publik yang ada di kemenkumham sebagai perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik," ujarnya dalam menyampaikan laporan kegiatan.
Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di wilayah Kanwil Kemenkumham Banten pada Kamis, (10/08/2023) lalu. Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Humas, Hukum, dan Kerja Sama ini terselenggara atas kerja sama Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS) Indonesia, yang merupakan sebuah organisasi non pemerintahan internasional (International Non Governmental Organization - INGO) dari Jerman.
------------------
Ditulis oleh Febri Rossita.
Layanan Publik untuk Masyarakat oleh Kemenkumham Indonesia
Kemenkumham Indonesia sudah merilis layanan-layanan publik berbasis digital yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Bersama dengan FNF Indonesia di Serang, Kemenkumham mengadakan pelatihan mengenai aplikasi layanan-layanan publik tersebut. Yuk cari tahu apa saja layanan-layanan tersebut!