DE

Kebebasan Ekonomi
MENEROPONG KEBEBASAN EKONOMI PERSPEKTIF HAM DI LAMPUNG

Participants of the event standing alongside Ganes Woro Retnani, Program Officer of FNF Indonesia, in front of a banner showing the event's details.

Para peserta Pelatihan Kebebasan Ekonomi & HAM bersama Program Officer Indonesia, Ganes Woro Retnani.

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGLaporan Indeks Kebebasan Ekonomi 2024 dari Yayasan Heritage menunjukkan bahwa Indeks Kebebasan Ekonomi (IKE) Indonesia menyandang status cukup bebas dengan skor 63,5. Namun, terdapat sejumlah persoalan dalam IKE Indonesia, khususnya pada indikator-indikator supremasi hukum yang terkait dengan hak-hak properti. Ini menjadi pekerjaan rumah yang besar karena indikator-indikator supremasi hukum mendasari aspek-aspek kebebasan ekonomi yang lain, seperti investasi, bisnis, perdagangan, pasar kerja, dan sebagainya.

Status cukup bebas dalam kebebasan ekonomi ini juga tercermin pada tingkat provinsi. Hasil kajian Nanang Sunandar, Indeks Kebebasan Ekonomi Indonesia 2023: Analisis Tingkat Provinsi oleh Perkumpulan Lembaga Indeks (2024) menemukan, skor rata-rata IKE provinsi-provinsi di Indonesia adalah 62,34 yang berada dalam kategori cukup bebas.

Lampung adalah salah satu dari lima belas provinsi di Indonesia yang berstatus cukup bebas. Namun, Lampung hanya menempati peringkat ke-22 dengan skor 60,06, lebih rendah dari skor rata-rata provinsi. Lampung berstatus sebagian besar bebas dalam variabel ukuran pemerintah (72,91), dan cukup bebas dalam supremasi hukum (62,57) dan keterbukaan pasar (65,09). Namun, Lampung berstatus tidak bebas dalam efisiensi regulasi (39,65), yang menunjukkan adanya masalah-masalah terkait dengan regulasi pasar tenaga kerja, kemudahan berusaha, dan inflasi.

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, Friedrich Naumann Foundation (FNF) Indonesia bersama Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS) serta didukung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah menyelenggarakan Pelatihan Kebebasan Ekonomi dan HAM di Kota Bandar Lampung, Lampung, pada Jumat 21 Juni sampai Minggu 23 Juni 2024.

Seperti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan FNF Indonesia dan lembaga INDEKS sebelumnya, antusiasme pendaftar cukup tinggi. Terdapat 79 pendaftar yang mengisi form pendaftaran kegiatan, namun kuota yang tersedia hanya untuk 24 orang peserta terpilih berdasarkan seleksi dan indikator yang ditetapkan oleh lembaga INDEKS.

Perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan sambutan pertama. Dalam sambutannya, perwakilan Kemenkumham mengatakan bahwa tugas mereka adalah terus mendorong kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kapasitas atau kemampuan pemuda berbasis hak asasi manusia.

"Kemenkumham bersama FNF Indonesia & Lembaga INDEKS, bekerja sama untuk terus mendorong kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas atau kemampuan pemuda berbasis hak asasi manusia" ujar Elsa, perwakilan Kemenkumham.

A photo of the first resource person, Ganes Woro Retnani, who is also FNF Indonesia's Program Officer

Narasumber I: Ganes Woro Retnani (Program Officer FNF Indonesia)

Selanjutnya materi pengantar yang disampaikan oleh Ganes Woro Retnani (Program Officer FNF Indonesia). Retnani menyampaikan materi tentang "Keajaiban Perekonomian Jerman". Secara mendasar, Retnani menggarisbawahi bahwa dalam kebebasan ekonomi terdapat empat prinsip yaitu pilihan pribadi, pertukaran sukarela, kebebasan untuk bersaing dalam pasar, dan perlindungan orang serta propertinya dari agresi orang lain.

Selain itu,  Retnani menceritakan bagaimana economic freedom menyelamatkan Jerman dari kehancuran ekonomi. Data yang disampaikan Retnani berdasarkan Index of Economic Freedom dari Heritage Foundation yang menempatkan Jerman di posisi 18 dari 184 negara dengan skor 72.1 serta ekonomi terkuat nomor empat di bawah Amerika, Cina dan Jepang.

"Kebebasan ekonomi menyelamatkan Jerman dari kehancuran, ini menjadikan Jerman sebagai negara keempat paling kuat secara ekonomi setelah Amerika, Cina dan Jepang. Selain itu, jika melihat data dari Heritage Foundation, Jerman menempati posisi 18 dari 184 negera yang berarti mostly free," papar Retnani.

The second speaker/resource person, Nanang Sunandar (Lead Trainer from Lembaga INDEKS)

Nanang Sunandar (Lead Trainer dari Lembaga INDEKS)

Nanang Sunandar (Lead Trainer dari Lembaga INDEKS) menjelaskan apa itu kebebasan ekonomi. Menurut Sunandar, kebebasan ekonomi adalah kebebasan setiap orang untuk melakukan aktivitas-aktivitas ekonomi. Kebebasan ekonomi hanya mungkin jika individu bebas untuk memiliki properti atau harta benda pribadi, termasuk berbagai sarana produksi seperti tanah, mesin, bangunan usaha, dan bentuk-bentuk sumber daya ekonomi lainnya. Tanpa properti yang dimiliki oleh pribadi-pribadi; produksi, pertukaran barang dan jasa mustahil dilakukan.

Sunandar menambahkan, bahwa masyarakat ekonomi yang bebas, ditopang melalui sistem hukum yang melindungi kebebasan setiap orang untuk memiliki properti secara adil, yaitu tanpa paksaan, kekerasan, pencurian, atau kecurangan. Selain itu, perlindungan terhadap ekonomi pasar yang terbuka, di mana barang dan jasa ditukar secara sukarela, memberikan perlindungan hukum bagi setiap pemilik properti untuk mengambil keuntungan finansial dari properti mereka.

Selama tiga hari pelatihan berlangsung, Nanang Sunandar didampingi oleh tiga fasilitator; Mathelda Christy (Co-Trainer/Manajer Program Lembaga INDEKS), Dedi Irawan (Co-Trainer/Staf Program Lembaga INDEKS), dan Athena Diva Abigail (Co-Trainer/Staf Media Lembaga INDEKS).

The next speaker/resource person, Adinda Tenriangke Muchtar (Executive Director of The Indonesian Institute) presenting her findings titled "Dunia dalam Perspektif Kebebasan Ekonomi (The World in the Perspective of Economic Freedom)".

Narasumber II: Adinda Tenriangke Muchtar (Direktur Eksekutif The Indonesian Institute) memberikan materi tentang "Dunia dalam Perspektif Kebebasan Ekonomi".

Kebebasan ekonomi sangat penting, karena erat kaitannya dengan masyarakat yang lebih sehat, lingkungan yang lebih bersih, penghasilan per kapita yang lebih besar, pembangunan manusia, dan pengurangan kemiskinan.

Adinda Tenriangke Muchtar

Kebebasan Ekonomi Bagian Hak Asasi Manusia

Narasumber kedua, Adinda Tenriangke Muchtar (Direktur Eksekutif The Indonesian Institute) memaparkan data terkait kebebasan ekonomi dunia. Menurut Heritage Foundation, Singapura menempati posisi pertama dalam kebebasan ekonomi. Mengapa demikian, kebebasan ekonomi Singapura ditopang oleh beberapa faktor; perlindungan yang kuat terhadap hak milik dan penegakan hukum anti korupsi yang efektif, tarif pajak kompetitif dan transparansi aturan, keterbukaan terhadap pasar global, efesiensi pembuatan bisnis.

Sedangkan posisi selanjutnya disusul oleh Swiss dan Irlandia yang sangat baik dalam judicial effectiveness dan fiscal health, serta posisi keempat yang ditempati oleh Taiwan yang sangat baik dalam government spending dan judicial effectiveness.

Selain itu, Muchtar mengatakan bahwa kebebasan ekonomi sangat penting. Sebab, cita-cita kebebasan ekonomi erat kaitannya dengan masyarakat yang lebih sehat, lingkungan yang lebih bersih, penghasilan per kapita yang lebih besar, pembangunan manusia, dan pengurangan kemiskinan.

"Kebebasan ekonomi sangat penting, karena erat kaitannya dengan masyarakat yang lebih sehat, lingkungan yang lebih bersih, penghasilan per kapita yang lebih besar, pembangunan manusia, dan pengurangan kemiskinan," ungkap Muchtar.

The next speaker/resource person, Sukron Hadi (Author of "Kebebasan Ekonomi dan Hak Asasi Manusia (Economic Freedom and Human Rights")) presenting explanations of "Kebebasan Ekonomi sebagai Hak Asasi Manusia (Economic Freedom as Human Rights)""

Narasumber III: Sukron Hadi (Penulis Buku Kebebasan Ekonomi dan Hak Asasi Manusia) memberikan materi tentang "Kebebasan Ekonomi sebagai Hak Asasi Manusia"

Sukron Hadi dalam sesi selanjutnya, memulai materi dengan memberikan kasus-kasus terkait isu ekonomi dan hak asasi manusia. Hadi memberikan ruang khusus terhadap peserta untuk menganalisa dan berpendapat mana yang termasuk pelanggaran kebebasan ekonomi maupun hak asasi manusia.

Hadi mengajak peserta untuk menyadari betapa pentingnya memahami hak asasi manusia. Hadi mengingatkan apa itu hak asasi manusia menurut undang-undang dan bagaimana kebebasan ekonomi sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), mencakup dua jenis yaitu 1) hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ICESC); 2) hak-hak sipil dan politik (ICCPR). Hadi menekankan bahwa kebebasan ekonomi tertulis dalam DUHAM pasal 17 yang memberikan hak kepemilikan penuh terhadap setiap individu yang berhak dan tidak boleh dirampas harta bendanya secara sewenang-wenang.

Hadi juga menjelaskan betapa pentingnya peran dan fungsi negara dalam mewujudkan hak asasi manusia. Menurutnya, fungsi negara adalah menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfil). Sedangkan kita sebagai penyandang hak, hanya memiliki kewajiban untuk menghormati (to respect).

"Fungsi negara adalah menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfil). Sedangkan kita sebagai penyandang hak, hanya memiliki kewajiban untuk menghormati (to respect)," ujar Hadi.

Hadi membahas lebih lanjut tentang bagaimana pelbagai ideologi ekonomi dan politik mempengaruhi keadaan suatu negara, serta bagaimana pada akhirnya kemajuan dirasakan oleh negara yang memiliki ideologi pro terhadap kebebasan ekonomi dan sipil.

Manfaat Pelatihan Bagi Peserta

Pertanyaan dalam lembar evaluasi itu adalah, "Dibandingkan sebelum Anda mengikuti pelatihan ini, seberapa besar manfaat pelatihan ini terhadap (1) peningkatan pengetahuan Anda tentang kebebasan ekonomi? (2) pengingkatan ketrampilan Anda dalam advokasi kebebasan ekonomi? (3) peningkatan komitmen Anda untuk untuk terlibat dalam advokasi kebebasan ekonomi?"

Survey taken by participants after the event; it presents participants' level of understanding of the topics (INDEKS Institute, 2024)

Survei pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan setelah kegiatan berlangsung

(Lembaga INDEKS, 2024)

Bagaimana hasilnya? 16 peserta menilai bahwa kegiatan ini memiliki dampak "sangat besar" dalam peningkatan pengetahuan mereka terkait kebebasan ekonomi. Delapan peserta menjawab "besar" dampaknya.

Respons pada pertanyaan kedua, 15 peserta menjawab "sangat besar" dampaknya bagi mereka terhadap peningkatan keterampilan dalam advokasi kebebasan ekonomi, setelah mereka tiga hari mengikuti kegiatan pelatihan ini. Adapun sembilan peserta menjawab "besar" dampaknya bagi peningkatan keterampilan advokasi kebebasan ekonomi.

Kemudian pertanyaan ketiga, 15 peserta merasa bahwa kegiatan tiga hari ini memiliki dampak "sangat besar" dalam meningkatkan komitmen mereka untuk terlibat dalam advokasi kebebasan ekonomi.  Adapun sembilan peserta menjawab "besar" dampaknya.